Sukses

Wapres Ma'ruf: Negara Mana pun yang Penegakan Hukumnya Tumpul, Tidak Akan Makmur

Menurut Wapres Ma'ruf, kekayaan yang hanya dirayakan orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022. Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan, negara manapun yang penegakan hukumnya tumpul tidak dapat menikmati kemakmuran yang dimiliki negara tersebut.

"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang. Sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan.

"Korupsi kebijakan mampu mengubah alokasi sumber daya, dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik tetapi dibajak demi memuaskan oligarki, akibatnya kemelaratan menjadi hamparan negeri," tegasnya.

Ma'ruf menambahkan, upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Dia berkata, perilaku koruptif harus diubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.

"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Bagai Karat Memakan Besi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi. Bahkan, Ma'ruf Amin mengibaratkan korupsi adalah karat yang merusak besi pembangunan.

"Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan," ujar Wapres pada Penutupan Peringatan Hari Anti-Korupsi Se-Dunia 2021 KPK, Kamis (9/12/2021).

Wapres mengutip hasil riset ekonom yang menyebutkan pada rentang waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari 200 triliun rupiah. Menurut dia, proyeksi kerugian korupsi secara keseluruhan minimal berada pada kisaran 2,5 kali dari angka kerugian awal.

"Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM. Belum lagi kepercayaan pelaku usaha menurun akibat korupsi," tegas Wapres.

Wapres juga menegaskan tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

"Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," papar Ma'ruf Amin.

Mantan Ketua MUI itu mengingatkan semua agama pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.

"Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," pungkasnya.

 Â